Mengabdi Untuk Berbakti

Home » » Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK)

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK)

Desentralisasi kesehatan di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 2001. Pertanyaannya adalah: apakah kebijakan ini telah meningkatkan status kesehatan masyarakat? Apakah telah mampu meningkatkan kapasitas lembaga di sektor kesehatan dan peningkatan perhatian pemerintah daerah di sektor kesehatan

Untuk mencapai pengaruh maksimum kebijakan desentralisasi, kapasitas kelembagaan Departemen Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten Kota perlu ditingkatkan melalui berbagai bentuk kegiatan termasuk pendidikan S2 bagi Departeman Kesehatan, Dinas Kesehatan dan staf pemerintah daerah yang terkait sektor kesehatan, misalnya dari Bappeda.
Mengapa staf pemerintah daerah di luar Dinas Kesehatan perlu mengikuti pendidikan S2 Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan? Disadari bahwa sektor kesehatan tidak mungkin meningkatkan status kesehatan masyarakatnya, tanpa dukungan dan intervensi dari sektor lain termasuk pendidikan, penyediaan sarana sanitasi lingkungan, ekonomi dna berbagai faktor lainnya. Hal ini terlihat dalam strategi perencanaan pembangunan kesehatan dimana peran perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terpadu melalui keluarnya PP 08/2008. Peraturan Pemerintah ini didukung perlunya sektor kesehatan dikembangkan dengan kerjasama antara Dinas Kesehatan dan berbagai dinas lainnya, serta Bapeda sebagai lembaga strategis untuk penetapan kebijakan dan perencanaan kesehatan.
Thanks for reading Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK)

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar